Minggu, 04 Oktober 2015

KSP Maju Wijaya Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 04, 2015 0 Comments


Apa itu Koperasi ??
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 “Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi”. 

            Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Wijaya atau yang lebih dikenal dengan Koperasi Maju adalah badan usaha yang bergerak di bidang simpan pinjam yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Merupakan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kondisi social dan ekonomi pelaku ekonomi UMKM.

.blogger-iframe-colorize {display: block !important; }