Menuju Masa Depan Cerah bersama KSP Maju
Dessy Novianty
November 14, 2015
0 Comments
Dari
postingan sebelumnya saya sudah menjelaskan apa itu Koperasi, menurut
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 “Koperasi adalah badan hukum yang didirikan
oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan
para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi
dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai
dan prinsip Koperasi”. Dijelaskan juga beberapa karakteristik, konsep,
aliran,dan informasi lainnya terkait sebuah Koperasi.