Sabtu, 14 November 2015

Menuju Masa Depan Cerah bersama KSP Maju

November 14, 2015 0 Comments




Dari postingan sebelumnya saya sudah menjelaskan apa itu Koperasi, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 “Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi”. Dijelaskan juga beberapa karakteristik, konsep, aliran,dan informasi lainnya terkait sebuah Koperasi.
.blogger-iframe-colorize {display: block !important; }