KSP Maju Wijaya Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Dessy Novianty
Oktober 04, 2015
0 Comments
Apa itu Koperasi ??
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 “Koperasi
adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum
koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk
menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang
ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi”.
Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) Maju Wijaya atau yang lebih dikenal dengan Koperasi Maju
adalah badan usaha yang bergerak di bidang simpan pinjam yang telah mendapat
pengesahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia. Merupakan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kondisi social dan
ekonomi pelaku ekonomi UMKM.